TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Bengkulu secara resmi telah dikukuhkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang Hidayah I, kantor Walikota Bengkulu pada Selasa (24/10). Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkemuka, seperti Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, Plt Sekda Medy Pebriansyah, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa. Camat dan Lurah dari seluruh Kota Bengkulu juga turut hadir dalam acara ini.
Dalam pengukuhan ini, kelurahan-kelurahan yang mendapatkan status Kelurahan Sadar Hukum meliputi Kelurahan Bentiring Permai, Kandang Limun, Dusun Besar, Lingkar Timur, Timur Indah, Padang Jati, Lingkar Barat, Padang Harapan, Sido Mulyo, Jalan Gedang, Kebun Tebeng, dan Tanah Patah.
Pj Walikota Arif Gunadi menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Ia berharap bahwa pengukuhan ini akan mendorong kelurahan-kelurahan yang terlibat untuk mengimplementasikan nilai-nilai hukum di tengah masyarakat, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang penuh kesadaran dan kepatuhan hukum. Hal ini akan berkontribusi pada tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik Indonesia, terutama di Kota Bengkulu.
Lebih lanjut, Arif Gunadi mengatakan, "Harapan kita semua kelurahan dapat dikukuhkan ke depannya, agar terciptanya ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan di tengah masyarakat. Ini juga sebagai upaya untuk menguatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat." Ia juga menekankan pentingnya penerapan hukum dan undang-undang dalam kehidupan sehari-hari.
Santosa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, menyatakan kesiapannya untuk membina kelurahan-kelurahan yang telah dikukuhkan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. "Ada beberapa hal yang siap kita bantu. Kita ada tenaga penyuluh nantinya untuk memberikan pemahaman sadar hukum di lingkungan masyarakat, sehingga angka kriminalitas dan aktivitas melanggar hukum lainnya dapat diatasi," ujar Santosa.
Pada akhir acara, Pj Walikota Bengkulu bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan atas pengukuhan Kelurahan Sadar Hukum 2023. Keberhasilan ini diharapkan akan membawa lebih banyak ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dalam pergaulan antar sesama di Kota Bengkulu.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra