Skip to main content

21 Kepala Keluarga Desa Pasar Palik Hari Ini Dapat Bantuan Tunai Tiga Bulan Tahap Dua

21 Kepala Keluarga Desa Pasar Palik Hari Ini Dapat Bantuan Tunai Tiga Bulan Tahap Dua.di aula kantor desa setempat, Selasa(13/06/2023).(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONG PUBLIK.CO.ID  >><< Pemerintah desa pasar palik melaksanakan Praplaksana kegiatan Titik Nol pembangunan jalan rabat beton sekaligus penyaluran Bantuan Langsung Tunai serta pemaparan program pembangunan desa untuk tahun anggaran 2023 bersama anggota BPD yang dihadiri oleh tim tripika kecamatan Air Napal dan Babinkantibmas, Babinsa, undangan lainnya,di aula kantor desa setempat, Selasa(13/06/2023).

Kepala desa pasar palik Nazaruddin, dalam pidato nya menyampaikan Praplaksana kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan pembagian BLT DD yang dilaksanakan adalah program pemerintah desa pasar palik,yang menggunakan Angaran Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap kedua, setiap tahapan kegiatan yang dilaksanakan membutuhkan sinergitas antara semua pihak agar dalam pembangunan desa bisa berjalan sesuai apa yang di harapkan dan dapat di nikmati masyarakat.jelas Nazaruddin.

"Sinergitas dalam setiap pembangunan yang dilakukan sangat diharapkan agar apa yang sudah dilaksanakan atau yang masih dalam perencanaan bisa berjalan sesuai yang diharapkan baik Pembangunan fisik atau non fisik supaya keinginan pemerintah pusat, propinsi dan daerah tercapai dalam mensejahterakan masyarakat,"kata Nazaruddin.

di aula kantor desa setempat, Selasa(13/06/2023).

Nazaruddin berharap kepada masyarakat desa pasar palik agar selalu mendukung dalam semua kegiatan  pemerintahan desa dalam upaya membangun desa yang lebih maju, kritik dan saran sangat dibutuhkan supaya setiap kegiatan berjalan lancar,dan untuk masyarakat yang mendapat kan Bantuan Langsung Tunai supaya bisa memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan sehari-hari.tutup Nazaruddin.

Disisi lain Camat,Babisa dan Babinkantibmas kecamatan Air Napal menyampaikan,agar setiap kegiatan yang menggunakan Angaran Dana Desa harus sesuai dengan regulasi.

Penulis: Gunawan.

Editor : Adi Saputra