TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>
Sebanyak 21 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi mengikuti uji kompetensi atau Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Proses tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Selasa (19/8/2025) di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota, Bentiring.Dalam sambutannya, Dedy menegaskan bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas tinggi. Ia meminta tim penguji agar bekerja secara profesional serta menilai dengan obyektif berdasarkan kinerja nyata.
“Silakan ditanyakan secara obyektif, sudah berapa lama menjabat, apa saja capaian selama menjabat, dan prestasi apa yang bisa dibanggakan. Jangan sekadar formalitas, tapi benar-benar menggali apa yang telah dilakukan oleh para pejabat ini,” ujar Dedy.
Menurutnya, Job Fit adalah formula untuk mengukur sejauh mana seorang pejabat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan, termasuk penempatan maupun rotasi jabatan ke depan.
Tiga Syarat Utama: Loyalitas, Kemampuan, dan Integritas
Dedy menegaskan ada tiga syarat mutlak bagi pejabat jika ingin tetap menjadi bagian dari tim kepemimpinannya. Pertama, loyalitas penuh kepada pimpinan; kedua, kemampuan dalam bekerja; dan ketiga, integritas yang tak diragukan.
“Pejabat itu bertanggung jawab kepada wali kota, dan wali kota bertanggung jawab kepada masyarakat. Saya hanya butuh orang yang tegak lurus, punya kemampuan nyata, dan berintegritas. Tiga hal ini yang saya garis bawahi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya ingin membangun tim yang solid dengan ritme dan frekuensi yang sama. Dengan begitu, roda pemerintahan dapat berjalan harmonis dan mampu menghasilkan kinerja maksimal untuk masyarakat Bengkulu.
Proses Seleksi Sesuai Aturan BKN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa proses Job Fit sudah dimulai sejak 11 Agustus 2025. Berdasarkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), awalnya terdapat 30 peserta yang diusulkan.
Namun, seiring berjalannya waktu jumlah tersebut menyusut menjadi 21 orang. Hal itu dikarenakan beberapa pejabat sudah mendekati masa pensiun dan ada pula yang telah pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Awalnya ada 30 peserta yang disetujui BKN. Tetapi karena ada yang memasuki usia pensiun dan ada juga yang sudah pindah, maka tinggal 21 pejabat yang mengikuti Job Fit. Dari jumlah tersebut, dua orang berasal dari luar Kota Bengkulu,” kata Achrawi.
Ia menambahkan, uji kompetensi ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan pejabat JPT selalu berada pada posisi yang tepat sesuai kompetensinya.
Evaluasi untuk Perbaikan Kinerja Pemerintah
Pelaksanaan Job Fit ini dipandang penting sebagai langkah evaluasi menyeluruh. Dengan adanya proses ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan bidang keahliannya, sehingga program kerja pemerintah dapat terlaksana secara efektif.
Selain itu, proses ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi pejabat untuk melakukan introspeksi diri. Apakah selama ini mereka sudah bekerja maksimal, memberikan inovasi, dan menorehkan prestasi yang nyata bagi pembangunan kota.
Wali Kota Dedy menegaskan, ia tidak ingin hanya sekadar mengisi posisi jabatan, tetapi benar-benar menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat (the right man on the right place). “Kalau hanya sekadar menjabat tanpa prestasi, tentu tidak ada gunanya. Kita butuh pejabat yang bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar mengejar jabatan,” tegasnya.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Kota Bengkulu menaruh harapan besar agar Job Fit ini tidak hanya menjadi seremonial, melainkan benar-benar menghasilkan pejabat yang mumpuni. Dengan penempatan yang tepat, diharapkan pelayanan publik semakin meningkat dan pembangunan berjalan sesuai visi misi daerah.
Sebagaimana diketahui, jabatan eselon II memiliki peran krusial dalam menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD). Jika pejabatnya kompeten dan berintegritas, maka setiap program kerja dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi warga.
Dengan komitmen yang telah disampaikan wali kota, proses Job Fit ini menjadi langkah strategis untuk menata birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra