SELUMA.TEROPONGPUBLIK.COM>><<< Pemandangan tak biasa terlihat pada Rapat Paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, pasalnya banyak bangku kosong dikarenakan sebanyak 23 anggota Dewan tidak hadir, pada rapat paripurna tersebut, Senin 9 maret 2020.
Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini membahas empat Raperda diantaranya:
- Pokok -pokok pengelolaan keuangan daerah.
- Raperda tentang tanggung jawab sosial,daerah lingkungan perusahaan.
- Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
- Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011,tentang restribusi kendaraan umum.
Namun sangat disayangkan rapat terpaksa diskors di karenakan 23 anggota dewan tidak masuk kantor
Melihat persoalan tersebut akhirnya rapat tidak bisa dilanjutkan, menanggapi hal tersebut Ulil Umidi S.sos sebagai Wakil Ketua 2 merasa kecewa.
Ia mengatakan, “sangat merasa kecewa dengan kinerja anggota dewan kabupaten seluma, yang belum bisa menunjukkan kinerja yang baik, jangankan menjalankan tugas untuk masyarakat kabupaten Seluma sedangkan ini penting tidak di penuhi” Terang Ulil umidi