Skip to main content

23 Dewan Kabupaten SelumaTak Masuk Kantor,Paripurna di Tunda

SELUMA

SELUMA.TEROPONGPUBLIK.COM>><<< Pemandangan tak biasa terlihat pada Rapat Paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, pasalnya banyak bangku kosong dikarenakan  sebanyak 23 anggota Dewan tidak hadir, pada rapat paripurna tersebut, Senin 9 maret 2020.

Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini membahas empat Raperda diantaranya:

  1. Pokok -pokok pengelolaan keuangan daerah.
  2. Raperda tentang tanggung jawab sosial,daerah lingkungan perusahaan.
  3. Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
  4. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011,tentang restribusi kendaraan umum.

Namun  sangat disayangkan rapat terpaksa diskors di karenakan 23 anggota dewan tidak masuk  kantor

SELUMA

Melihat persoalan tersebut akhirnya rapat tidak bisa dilanjutkan, menanggapi hal tersebut Ulil Umidi S.sos sebagai Wakil Ketua 2 merasa kecewa.

Ia mengatakan, “sangat merasa kecewa dengan kinerja anggota dewan kabupaten seluma, yang belum bisa menunjukkan kinerja yang baik, jangankan menjalankan tugas untuk masyarakat kabupaten Seluma sedangkan ini penting tidak di penuhi” Terang Ulil umidi

Lebih lanjut, Ulil Umidi mengatakan ini adalah tugas yang harus di emban, karena merupakan amanah masyarakat kabupaten seluma yang harus kita laksanakan.

“masyarakat sudah memberikan kepercayaan kepada dewan kabupaten Seluma untuk membangun kabupaten seluma yang lebih maju dan makmur, sedangkan rapat yang di gelar pada hari ini sangatlah penting untuk  masyarakat kabupaten Seluma”

Beberapa anggota dewan yang hadir rapat paripurna DPRD kabupaten Seluma diantaranya, Wk 1 sugeng, wk 2 Ulil umidi  dan beberapa anggota dewan lainnya yaitu H Suhandi,, Ikhsan ST,MT,H. Zanlasmi S.Pd, Gibson manalalu, Yulian Iswandi S,ip.

Sedangkan 27 lainnya tidak hadir dengan alasan yang tidak pasti, sementara undangan dari SKPD dan polres beserta Dandim dan denlanal lingkungan kawasan kabupaten Seluma sudah hadir lebih awal dari anggota DPRD kabupaten Seluma.