TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) melakukan kunjungan sosialisasi kepada warga binaan untuk memberikan pemahaman tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah tindakan pembakaran yang merugikan.jumat (27/10)
Iptu Freedy Simaremare S.H, yang memimpin kegiatan sosialisasi, dengan tegas menyampaikan pesan tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan kepada warga. Dalam pertemuan ini, ia menekankan peran penting masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan tidak menggunakan metode pembakaran.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Freedy Simaremare mengingatkan masyarakat akan sanksi pidana yang akan dikenakan apabila ada yang melanggar larangan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini sebagai upaya preventif untuk mencegah tindakan pembakaran yang merugikan lingkungan dan kualitas udara.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat agar mereka tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan kerjasama dan kesadaran masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat bebas dari asap yang merugikan kesehatan dan lingkungan.
"Sosialisasi akan terus kita sampaikan kepada masyarakat agar lingkungan dan kualitas lingkungan tetap terjaga," ucap Iptu Freedy Simaremare.
Upaya seperti ini merupakan langkah positif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan. Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar dan berperan aktif dalam melindungi lingkungan dan mencegah tindakan yang merugikan bagi alam dan manusia.
PEWARTA : Gunawan
Editing : Adi Saputra