TEROPONGPUBLIK.CO.ID<<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Asisten Administrasi Pemerintahan & Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung pada Kamis, 30 Mei 2024, di Aula Hotel Two K.Azana Style, Kota Bengkulu.
Rakor ini mengusung tema "Pengusulan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota" dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembangunan, dan Kerjasama Bidang Analisis Kebijakan Ahli Muda Niluh Wayan Ika Iriani, SH., MM., serta Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili. Hadir pula PJ. Sekda Kota Bengkulu Ir. Eka Rino Rika, Plt. Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera, S.STP., M.Si., Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Ketua Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya hubungan yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk melimpahkan tugas kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Tugas ini termasuk membantu Presiden dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah.
Di akhir acara, Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembangunan, dan Kerjasama Bidang Analisis Kebijakan Ahli Muda Niluh Wayan Ika Iriani, SH., MM., menjelaskan lebih lanjut tentang tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Bengkulu. Penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai peran penting Gubernur dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di tingkat daerah.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan kelancaran proses peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan pimpinan serta anggota DPRD di seluruh Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Rizon
Editing: Adi Saputra