Skip to main content

Banggar DPRD Blitar Gelar Raker Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025, Rifai Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

Banggar DPRD Blitar Gelar Raker Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025, Rifai Tekankan Keberpihakan pada Rakyat

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) bersama narasumber untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025), di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Raker dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, didampingi Wakil Ketua III, Ratna Dewi Nirwana Sari, bersama anggota Banggar, Sekretaris DPRD, serta staf pendamping.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rifai menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD merupakan agenda penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat terkini.

“Hari ini kami dari DPRD Kabupaten Blitar, didampingi Wakil Ketua III, Ratna Dewi Nirwana Sari, bersama anggota Banggar serta narasumber menggelar raker untuk membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025,” jelas Rifai.

Ia menambahkan, DPRD ingin memastikan agar pembahasan perubahan anggaran benar-benar fokus pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Prioritas utama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.

“Kami berharap arah perubahan anggaran dapat lebih pro rakyat sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Selain itu, Rifai juga menekankan pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perubahan anggaran. Menurutnya, setiap alokasi dana harus jelas peruntukannya agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan memberikan dampak nyata.

“Perubahan APBD bukan hanya soal menyesuaikan angka-angka, tapi juga soal keberpihakan. Anggaran harus berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar menambahkan, dukungan administratif dan teknis akan terus diberikan untuk memastikan pembahasan Ranperda berjalan lancar dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui raker ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap dapat melahirkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, efektif, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Masukan serta rekomendasi yang muncul dalam diskusi juga akan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pewarta : Agus Faisal 

Editing : Adi Saputra