TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat pagi (22/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., jajaran anggota Banggar, TAPD Kabupaten Blitar, serta staf pendukung dari kedua belah pihak.
Dalam rapat tersebut, Banggar bersama TAPD membahas secara mendalam arah kebijakan pembangunan daerah. Penentuan program prioritas dan plafon anggaran sementara menjadi fokus utama, mengingat kedua aspek ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang musyawarah yang menentukan arah pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan.
“Pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Blitar dalam satu tahun mendatang. Oleh sebab itu, rapat digelar dengan penuh kehati-hatian agar keputusan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain membicarakan teknis kebijakan fiskal, rapat ini juga menjadi sarana komunikasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyamakan persepsi mengenai program-program prioritas yang akan dijalankan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan di Kabupaten Blitar agar lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
DPRD Kabupaten Blitar melalui Banggar juga menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam perencanaan anggaran. Dengan demikian, kebijakan yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab aspirasi masyarakat luas.
“Harapannya, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif tetapi juga mampu menjawab kepentingan masyarakat,” imbuh H. M. Rifa’i.
Ke depan, hasil pembahasan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026 yang lebih responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan kebutuhan pembangunan daerah. Dengan sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar, diharapkan program pembangunan tahun depan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.(adv)
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra