Skip to main content

Bank Fadhila Kenalkan Inovasi CWLD, Dana Wakaf Tetap Utuh Manfaat Mengalir

Bank Fadhila Kenalkan Inovasi CWLD, Dana Wakaf Tetap Utuh Manfaat Mengalir

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Peluncuran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi syariah di Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang digelar di Bank Fadhila, Kamis (26/2), itu dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta penyaluran manfaat wakaf kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kehadiran LKS-PWU dan implementasi CWLD bukan sekadar peluncuran produk keuangan, melainkan bagian dari strategi besar membangun kemandirian ekonomi umat melalui skema wakaf produktif.

LKS-PWU merupakan lembaga keuangan syariah yang mendapat kewenangan resmi untuk menerima dan mengelola wakaf uang dari masyarakat. Melalui lembaga ini, dana wakaf tidak lagi terbatas pada aset tidak bergerak, tetapi dapat dihimpun dalam bentuk uang untuk kemudian dikelola secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Program CWLD menghadirkan inovasi berupa penempatan dana wakaf dalam deposito syariah. Skema ini memastikan dana pokok wakaf tetap utuh dan tidak berkurang, sedangkan imbal hasil yang diperoleh disalurkan bagi berbagai kepentingan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan model tersebut, manfaat wakaf dapat dirasakan secara berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai pokoknya.

Nandar Munadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bank Fadhila dalam menghadirkan layanan tersebut. Menurutnya, penguatan ekosistem keuangan syariah membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dampaknya lebih luas dan merata.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, serta masyarakat terus diperkuat. Dengan dukungan bersama, wakaf uang dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di Bengkulu.

“Wakaf produktif harus kita dorong menjadi motor penggerak ekonomi umat. Jika dikelola dengan baik, ini bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga solusi nyata untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Fadhila, Dendy Prasetya, menjelaskan bahwa CWLD dengan skema deposito syariah dirancang sebagai inovasi layanan perbankan yang menggabungkan aspek spiritual dan profesionalisme pengelolaan dana. Ia menilai, konsep tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin berwakaf secara aman dan berdampak jangka panjang.

Menurut Dendy, produk ini tidak hanya mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah, tetapi juga memastikan manfaat sosialnya terus mengalir. Imbal hasil dari deposito wakaf akan disalurkan untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, bantuan sosial, dan penguatan usaha kecil.

“Melalui CWLD, kami ingin menghadirkan instrumen wakaf yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Dana pokok tetap terjaga, sementara hasilnya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan umat,” jelasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyaluran imbal hasil wakaf BMM bersama Bank Fadhila Bengkulu Seri 01. Bantuan yang diberikan berupa Al-Qur’an Braille bagi penyandang tunanetra. Penyaluran ini menjadi bukti nyata bahwa wakaf uang yang dikelola secara produktif mampu menghadirkan manfaat langsung bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Momen tersebut berlangsung penuh haru dan kebersamaan. Para penerima manfaat menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan, sementara pihak penyelenggara menegaskan komitmennya untuk terus memperluas dampak sosial dari program wakaf.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan buka puasa bersama seluruh tamu undangan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai akhir acara, sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi berbasis nilai-nilai keadilan dan kebermanfaatan.

Dengan diluncurkannya LKS-PWU dan CWLD, Bengkulu diharapkan semakin siap mengembangkan potensi wakaf uang sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi syariah. Ke depan, program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat serta menjadi contoh praktik pengelolaan wakaf produktif yang transparan dan berdampak luas.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra