Skip to main content

Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar Bahas Raperda Ekonomi Kreatif Bersama OPD

Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar Bahas Raperda Ekonomi Kreatif Bersama OPD

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas surat usulan program pembentukan peraturan daerah dari pihak eksekutif, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, dengan menghadirkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blitar serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar.

Dalam forum tersebut, Bapemperda melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan ekosistem industri kreatif daerah.

Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendorong potensi unggulan daerah berbasis sektor pariwisata, budaya, serta kreativitas masyarakat di Kabupaten Blitar.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, mengatakan bahwa regulasi terkait ekonomi kreatif dinilai penting untuk memberikan arah kebijakan yang jelas dalam pengembangan potensi daerah.

“Melalui rapat kerja ini kami ingin memastikan bahwa Raperda yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Blitar,” ujar Idris Marbawi.

Ia menambahkan, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila didukung dengan regulasi yang tepat dan terintegrasi.

“Kabupaten Blitar memiliki banyak potensi dari sektor pariwisata, budaya, hingga kreativitas pelaku UMKM dan komunitas kreatif. Karena itu perlu adanya sinkronisasi regulasi agar pengembangan industri kreatif daerah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain membahas substansi Raperda, forum tersebut juga menyoroti kesiapan regulasi, arah kebijakan daerah, hingga sinkronisasi aturan agar produk hukum yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat pembangunan daerah.

Bapemperda berharap pembahasan bersama OPD terkait dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan ekonomi kreatif, tetapi juga mampu mendukung kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah di Kabupaten Blitar..(adv).

Pewarta :Agus Faisal

Editing : Adi Saputra