Skip to main content

Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Bahas Dua Raperda Strategis untuk Penguatan Pemerintahan dan Industri

Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Bahas Dua Raperda Strategis untuk Penguatan Pemerintahan dan Industri

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Legislasi Pemerintah Daerah menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin (11/5/2026). Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut membahas perubahan struktur perangkat daerah serta rencana pembangunan industri Kota Bengkulu sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pembahasan berlangsung di lingkungan DPRD Kota Bengkulu dengan melibatkan anggota Komisi III yang juga menjabat sebagai anggota Bapemperda. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ketua rapat menyampaikan bahwa revisi terhadap Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dinilai penting untuk menyesuaikan dinamika pemerintahan saat ini. Evaluasi terhadap struktur organisasi pemerintahan dilakukan agar fungsi pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan responsif.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan masukan terkait penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, penguatan fungsi pelayanan, serta optimalisasi koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas birokrasi dan mempercepat realisasi program pembangunan di Kota Bengkulu.

Selain membahas perubahan struktur perangkat daerah, rapat juga menyoroti Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bengkulu. Regulasi ini dipandang strategis sebagai landasan arah pembangunan sektor industri daerah dalam jangka panjang.

Pemerintah Kota Bengkulu menilai sektor industri memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian lokal, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, diperlukan payung hukum yang mampu mengatur arah pengembangan industri secara terencana dan berkelanjutan.

Tim Legislasi Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan memuat berbagai strategi pengembangan kawasan industri, pemberdayaan pelaku usaha lokal, hingga peningkatan investasi di Kota Bengkulu. Penyusunan regulasi juga mempertimbangkan potensi unggulan daerah agar pembangunan industri tetap berbasis sumber daya lokal dan ramah lingkungan.

Anggota Bapemperda menegaskan bahwa pembentukan regulasi tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Mereka berharap Raperda yang dibahas dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus menjawab tantangan ekonomi ke depan.

“Peraturan daerah harus mampu menjadi solusi dan memberikan kepastian arah pembangunan. Baik terkait tata kelola pemerintahan maupun penguatan sektor industri, semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” ujar salah satu anggota dewan dalam forum pembahasan.

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan dari peserta rapat. Beberapa poin teknis dan substansi regulasi dibahas secara mendalam guna memastikan aturan yang nantinya disahkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah serta tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat pusat.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan peraturan daerah. Kolaborasi tersebut dianggap menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas dan implementatif.

Dengan adanya pembahasan dua Raperda tersebut, DPRD Kota Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui regulasi yang terarah. Pembenahan struktur perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, sementara perencanaan pembangunan industri diyakini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Kota Bengkulu.

Rapat pembahasan dijadwalkan akan berlanjut pada tahapan berikutnya guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah dan DPRD berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra