TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan komitmennya dalam menata ulang sistem perparkiran, khususnya terhadap juru parkir (jukir) yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai aturan. Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oknum jukir, karena berpotensi merugikan masyarakat serta menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini muncul sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik menyimpang oleh sejumlah jukir di lapangan. Bapenda menilai penertiban perlu dilakukan secara serius agar sistem parkir berjalan transparan, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Noni Yuliesti mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi adanya dua jukir yang diduga bermasalah. Menindaklanjuti hal tersebut, Bapenda segera membentuk tim untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah benar terjadi pelanggaran, sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Kalau memang terbukti melanggar, tentu akan kami tindak tegas. SPT mereka bisa dicabut. Kita tidak ingin ada oknum yang merusak sistem yang sudah kita bangun,” tegas Noni usai menggelar pertemuan dengan para jukir beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada individu yang dilaporkan, tetapi juga terhadap sistem pengawasan parkir secara umum. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, Bapenda juga menekankan pentingnya integritas para jukir sebagai ujung tombak pelayanan publik di sektor perparkiran. Keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa parkir, bukan sebaliknya.
Penertiban jukir ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan tata kelola parkir yang lebih profesional dan akuntabel. Dengan adanya tindakan tegas berupa pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT), diharapkan menjadi efek jera bagi jukir yang tidak disiplin.
Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir yang sah. Ketika sistem berjalan baik, maka potensi kebocoran PAD dapat ditekan, dan pendapatan daerah bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.
Bapenda memastikan bahwa setiap keputusan akan diambil berdasarkan fakta di lapangan dan mengacu pada aturan yang berlaku. Tidak ada tindakan sepihak tanpa dasar yang jelas, sehingga proses penindakan tetap menjunjung prinsip keadilan.
Ke depan, pengawasan terhadap jukir akan diperketat melalui monitoring rutin dan evaluasi berkala. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui langkah ini, Bapenda berharap seluruh jukir di Kota Bengkulu dapat bekerja lebih profesional, jujur, dan disiplin. Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi demi menciptakan sistem parkir yang tertib dan berintegritas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra