Skip to main content

Begini Klarifikasi Kades Dusun Baru V Koto? Berbeda Dengan Pengakuan Warga

Begini Klarifikasi Kades Dusun Baru V Koto? Berbeda Dengan Pengakuan Warga

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Mencuatnya pemberitaan terkait dirinya yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) pada warga, akhirnya Kepala Desa Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit memberikan klarifikasi. Kepada awak media Teropong Publik melalui via Handphone, Kades Sarifudin membenarkan bahwa pihaknya meminta uang pada warga diluar domisili Dusun Baru V Koto yang memiliki kebun sawit di wilayah desanya. Namun uang yang diminta tersebut bukan THR, melainkan uang untuk kegiatan Hari Raya Idul Fitri nanti yang akan dilaksanakan Karang Taruna setempat.

‘’Bukan THR, tapi sumbangan untuk kegiatan Karang Taruna pada Idul Fitri nanti. Beberapa hari sebelumnya Ketua Karang Taruna menemui saya mau membuat acara dan meminta bantuan pada saya. Karena saya tidak ada uang, maka saya perintahkan Linmas untuk meminta pada warga luar yang memiliki kebun di des aini,’’ terang Kades melalui Telepon WhatsApp.

Kades juga mengakui, meminta bantuan ini memang pihaknya tidak mengeluarkan surat rekomendasi atau surat pemberitahuan dari desa. Begitu juga dengan kendaraan dinas berupa motor kades sengaja dipinjamkan pada Linmas untuk transportasi dalam meminta bantuan pada warga.

‘’Uang bantuan yang sudah terkumpul itu langsung kita serahkan pada Ketua Karang Taruna. Kita juga tidak pernah mematok dan memaksakan warga untuk menyumbang,’’ ungkap Kades.

PENGAKUAN WARGA UNTUK THR TAHUNAN
Sementara pengakuan dari warga yang diminta oleh Kades Dusun Baru V Koto melalui Linmasnya untuk THR tahunan. Hal ini disampaikan langsung oleh Mustam Warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, saat dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp, Jumat (28/3/2024). Berdasarkan keterangannya, Mustam mengakui bahwa dirinya ditemui langsung oleh orang suruhan Kades untuk meminta THR tahunan dengan membawa buku tulis atau buku catatan yang sudah ditulis nama-namanya.

‘’Iya katanya untuk THR tahunan. Saya lihat di buku catatan itu sudah banyak nama – nama warga dan nominal bantuannya. Ada yang ngasih Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu bahkan ada yang ngasih Rp 1 juta lebih di catatannya,’’ akui Mustam melalui Telepon WhatsApp.

Hal senada juga disampaikan atas nama Tasya, bahwa dirinya juga diminta uang THR tahunan dari Kades Dusun Baru V Koto melalui orang suruhan Kades. Bahkan dirinya diminta sebesar Rp 300 ribu, saat ditawar Rp 200 ribu orang suruhan Kades menolak.

‘’Alasannya buat desa. Saya diminta bayar Rp 300 ribu, saya coba tawar Rp 200 ribu dia tidak mau. Padahal ladang saya di Air Kasai dan itupun cuma tiga perempat,’’ ungkap Tasya.
Pewarta: Api
Editing: Adi Saputra