TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, dalam semangat menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa yang dicintai, menggelar acara penting berupa Penandatanganan Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.Senin.(16/10/2023)
Penandatanganan ikrar ini adalah tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara ini menandai komitmen kuat dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat Bengkulu dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di daerah ini.
Penandatanganan ikrar ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Sekda Provinsi, Isnan Fajri, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kasatgas Wilayah Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu, Kadis Kominfotik Provinsi, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Dikbud dan Dinas Sosial Provinsi, Ketua MUI Provinsi, unsur Forkopimda, perwakilan Media Massa, serta tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu, menjelaskan bahwa penandatanganan ikrar ini adalah langkah penting dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. Ini juga merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kemenag RI serta melibatkan Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara serta nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari kehidupan.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang diwakili oleh Sekda Provinsi Isnan Fajri, menyampaikan bahwa penandatanganan ikrar ini adalah langkah nyata dalam menjaga perdamaian dan keharmonisan di Provinsi Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu siap bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Gubernur Rohidin menekankan bahwa masalah intoleransi, radikalisme, dan terorisme adalah masalah global yang berdampak besar. Selain mengancam keamanan dan stabilitas negara, hal ini juga dapat merusak kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang menjadi ciri khas Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, bersatu dalam melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme adalah kewajiban bersama.
Penandatanganan ikrar ini mencerminkan komitmen semua pihak untuk mengembangkan pendekatan holistik dalam memerangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Sekda Isnan Fajri menyampaikan terima kasih atas komitmen semua pihak yang terlibat dalam perjuangan ini. Bersama-sama, Provinsi Bengkulu berupaya menjadikan wilayah ini sebagai tempat yang aman, damai, dan penuh kasih sayang bagi seluruh warganya.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Provinsi Bengkulu berdiri bersatu untuk menjaga keutuhan bangsa dan mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. Aksi nyata ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra