TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Provinsi Bengkulu dipersiapkan menjadi salah satu daerah penting dalam pelaksanaan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Program tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 1 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat jaminan produk halal sekaligus mendorong pelaku usaha, terutama UMKM, memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Rencana peluncuran program itu terungkap dalam pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Halal MUI Pusat, Rofiqul Umam, menyampaikan langsung rencana tersebut kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dalam audiensi di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jumat (25/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Rofiqul Umam hadir bersama Ketua MUI Provinsi Bengkulu KH Zulkarnain. Audiensi tidak hanya membahas agenda peluncuran WHO, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara MUI dan pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya produk bersertifikat halal.
Rofiqul menjelaskan, Wajib Halal Oktober merupakan program yang berkaitan dengan implementasi kebijakan jaminan produk halal di Indonesia. Program tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Menurut dia, pemilihan Bengkulu sebagai lokasi peluncuran menjadi hal yang cukup berbeda dibanding pelaksanaan agenda serupa sebelumnya. Peluncuran program pusat selama ini lebih banyak dilakukan di Jakarta.
“WHO atau Wajib Halal Oktober ini program pusat yang insyaallah akan kita launching di Bengkulu,” ujar Rofiqul Umam.
Jika sesuai rencana, peluncuran Wajib Halal Oktober 2026 di Bengkulu akan digelar di Masjid Baitul Izzah pada 1 Oktober mendatang.
Agenda tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Kehadiran program di daerah diharapkan dapat menjadi ruang edukasi sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal terhadap produk yang mereka hasilkan dan pasarkan.
Bagi sektor UMKM, kepastian status halal produk menjadi salah satu aspek yang berkaitan dengan kepercayaan konsumen. Karena itu, momentum WHO dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban dan prosedur sertifikasi produk.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan untuk mendukung agenda tersebut. Sekda Bengkulu Herwan Antoni menilai program yang menyentuh kepentingan masyarakat dan pelaku usaha perlu mendapat dukungan lintas sektor.
Menurut Herwan, rencana menjadikan Bengkulu sebagai lokasi peluncuran program nasional tersebut merupakan kesempatan untuk memperluas sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha lokal.
“Kita menyambut baik bahwa Bengkulu, Bumi Merah Putih, insyaallah akan menjadi titik awal WHO atau Wajib Halal Oktober diperkenalkan di Indonesia,” kata Herwan.
Herwan menegaskan Pemprov Bengkulu siap membangun sinergi dengan MUI Pusat dalam menyukseskan pelaksanaan program tersebut. Dukungan itu diarahkan agar kegiatan WHO dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan informasi mengenai sertifikasi halal.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka ruang kerja sama dengan pemerintah pusat maupun lembaga terkait dalam menjalankan program yang dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan perkembangan daerah.
“Momentum launching program pusat ini bisa kita jadikan wadah bagi pelaku usaha atau UMKM di Bengkulu untuk melakukan sertifikasi produk halalnya,” ujarnya.
Pertemuan antara Pemprov Bengkulu dan MUI Pusat kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata berupa bendera Merah Putih dari Herwan Antoni kepada Rofiqul Umam.
Penyerahan tersebut menjadi simbol hubungan baik sekaligus komitmen untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan MUI dalam mendukung pelaksanaan program Wajib Halal Oktober di Bengkulu.
Dengan rencana peluncuran pada 1 Oktober 2026, perhatian selanjutnya diarahkan pada kesiapan pelaksanaan kegiatan serta keterlibatan pelaku usaha. Program tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperluas kesadaran mengenai pentingnya jaminan produk halal di tengah perkembangan sektor UMKM Bengkulu.
.Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra