Skip to main content

Bersumber Dari Tiga Lokasi, Dishub MM Targetkan PAD Dari Retribusi Parkir Rp 72 Juta

Bersumber Dari Tiga Lokasi, Dishub MM Targetkan PAD Dari Retribusi Parkir Rp 72 Juta

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>   Ditahun 2025 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp 72 juta pertahun. Dari jumlah target tersebut hanya bersumber dari tiga lokasi lahan parkir kendaraan bermotor. 

Diantaranya masing - masing satu lokasi di Kecamatan Ipuh, Kota Mukomuko dan Kecamatan Lubuk Pinang. Ketiga lokasi parkir ini dihandel langsung oleh Dishub Mukomuko.

Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama ST, MT mengatakan, pemberlakuan pungutan retribusi tempat khusus parkir ini berdasarkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

"Perda inilah dasar kita memungut parkir di terminal dekat Pasar Pulai Payung Kecamatan Ipuh. Begitu juga parkir di Kecamatan Mukomuko berada di terminal Pasar Koto Jaya dan di Kecamatan Lubuk Pinang di kawasan pasar juga," kata Sirat Purnama. 

Disampaikannya juga, untuk pengelolaan lahan parkir khusus yang disediakan Pemkab Mukomuko melalui sistem kerja sama dengan pihak ketiga. Berdasarkan MoU yang telah disepakati kedua belah pihak, yakni antara pengelola dan Pemkab Mukomuko. Dimana pihak pengelola dari masing-masing lokasi dipatok biaya retribusi yang disetor ke kas daerah sebesar Rp 24 juta per tahun.

"Untuk pengelolaan lahan arkirnya kita kerjasama dengan pihak ketiga. Maka dari itu, masing - masing tiga lokasi tersebut mendapatkan target PAD sebesar Rp 24 juta per tahun," ujar Sirat.

Sambung Sirat, selain diberi kewenangan melakukan pungutan pajak parkir dan retribusi parkir kendaraan tempat khusus. Dinas Perhubungan juga bisa memungut retribusi parkir kendaraan di tepi jalan umum. 

"Karena keterbatasan personel untuk pelaksanaan uji petik potensi parkir yang masih ada, maka retribusi parkir tepi jalan umum ini belum tergarap," tutup Sirat Purnama.(adv)

Pewarta :Api 

Editing : Adi Saputra