Skip to main content

BI Bengkulu dan Polda Musnahkan Ribuan Uang Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

BI Bengkulu dan Polda Musnahkan Ribuan Uang Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memusnahkan ribuan lembar uang rupiah tidak asli hasil temuan sejak tahun 2012 hingga Mei 2025. Pemusnahan ini digelar di Kantor BI Bengkulu pada Kamis (11/9/2025) dan disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perbankan, serta aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Wahyu, menyampaikan bahwa uang palsu yang dimusnahkan berjumlah 5.287 lembar dengan pecahan yang bervariasi. Seluruhnya merupakan hasil temuan dari laporan perbankan maupun masyarakat yang kemudian dikonfirmasi keaslianya oleh Bank Indonesia. “Pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan melindungi stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, upaya pemberantasan peredaran uang palsu tidak bisa hanya dilakukan oleh BI dan aparat kepolisian. Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi tunai. Ia menegaskan, BI terus mengedukasi publik mengenai cara mengenali keaslian uang rupiah melalui metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. “Masyarakat jangan segan melapor jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, baik ke bank maupun ke kantor BI terdekat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti uang palsu yang dimusnahkan telah melalui proses hukum. Pihaknya telah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Tinggi Bengkulu untuk dilakukan pemusnahan. “Langkah ini sangat penting agar uang palsu tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Aris.

Aris juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas peredaran uang palsu. Hingga kini, pihak kepolisian belum menemukan pelaku pembuat maupun jaringan pengedarnya di Bengkulu. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan uang palsu tersebut berasal dari luar daerah. “Kami mendorong masyarakat dan perbankan untuk lebih aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu. Data sekecil apapun sangat membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aris mengingatkan bahwa masyarakat kecil seringkali menjadi korban utama peredaran uang palsu karena keterbatasan pengetahuan tentang ciri-ciri keaslian rupiah. Untuk itu, pihaknya mendukung BI agar terus melakukan sosialisasi hingga ke pelosok daerah, termasuk melalui kegiatan edukasi di pasar tradisional dan sentra ekonomi rakyat.

Pemusnahan uang palsu ini dilakukan dengan cara dibakar di hadapan para saksi dari instansi terkait, guna memastikan barang bukti benar-benar hilang dan tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut berlangsung secara transparan dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan dari kejaksaan dan pengadilan.

Dengan adanya langkah pemusnahan ini, BI Bengkulu berharap kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah tetap terjaga. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pesan kuat bahwa negara hadir dan serius dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran uang palsu.

“Rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Menjaga keasliannya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas BI atau aparat penegak hukum,” tutup Wahyu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra