Skip to main content

BKD Seluma Sosialisasikan Aplikasi ARIP, Perkuat Transparansi Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, saat membuka Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) di Aula BKD Seluma, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan iuran jaminan kesehatan daerah. Foto: Dok. BKD Seluma.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<<>>>  Pemerintah Kabupaten Seluma terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan iuran jaminan kesehatan bagi peserta yang ditanggung pemerintah daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) yang digelar di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, S.E., M.E., dan diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Kabupaten Seluma, Beni Supriadi, S.E., M.M., Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatullah, S.Kep., serta sejumlah pejabat dan operator yang terlibat dalam pengelolaan administrasi keuangan dan kepesertaan jaminan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, yakni Kepala Bagian Kepesertaan Ricco Hanggara, S.Kep., dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Lasma Novita Sari. Keduanya memberikan pemaparan mengenai mekanisme penggunaan aplikasi ARIP, manfaatnya dalam proses rekonsiliasi data, hingga langkah-langkah teknis yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatullah, menjelaskan bahwa ARIP merupakan inovasi yang dirancang untuk mendukung pengelolaan iuran jaminan kesehatan secara lebih tertib dan terintegrasi. Melalui aplikasi tersebut, proses pencocokan data kepesertaan dan pembayaran iuran dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem administrasi keuangan daerah menjadi kebutuhan penting untuk meminimalkan kesalahan data sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“ARIP menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengelolaan iuran jaminan kesehatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya aplikasi ini, proses rekonsiliasi data dapat dilakukan secara lebih sistematis dan mudah dipantau,” ujar Rizky.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan akan terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma agar implementasi aplikasi tersebut dapat berjalan optimal. Dukungan yang diberikan mencakup edukasi, koordinasi lintas sektor, hingga bantuan teknis bagi operator di setiap perangkat daerah.

“BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh pihak terkait agar penggunaan ARIP berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi pengelolaan iuran pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam mengikuti sosialisasi. Ia meminta agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menggali informasi secara mendalam dari para narasumber sehingga tidak ada kendala saat implementasi di lapangan.

Menurut Herman, keberhasilan penerapan ARIP tidak hanya bergantung pada kemampuan operator aplikasi, tetapi juga memerlukan sinergi yang kuat antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan kepegawaian.

“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan narasumber. Pemahaman yang baik akan sangat membantu dalam proses penginputan dan pengelolaan data melalui aplikasi ARIP,” katanya.

Ia juga berharap setelah kegiatan sosialisasi selesai, seluruh perangkat daerah dapat menerapkan penggunaan aplikasi tersebut secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian, proses administrasi pembayaran iuran jaminan kesehatan dapat berjalan lebih tertib serta meminimalkan potensi kesalahan data.

Lebih lanjut, Herman menekankan pentingnya koordinasi antara bendahara, pengelola keuangan, pengelola kepegawaian, operator perangkat daerah, BKD, dan BPJS Kesehatan. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi kunci sukses dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pengelolaan iuran wajib pemerintah daerah. Pada akhirnya, upaya ini akan mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang semakin tertib, profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Seluma,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ARIP ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna memperkuat sistem administrasi keuangan daerah sekaligus memastikan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra