Skip to main content

BKPSDM Bengkulu Tengah Ajukan Penerbitan Nomor Induk PPPK Tahap I

BKPSDM Bengkulu Tengah Ajukan Penerbitan Nomor Induk PPPK Tahap I.Senin(24/2/2025)(Rizon - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyelesaikan Surat Rencana Penempatan (SRP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Saat ini, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengajukan penerbitan nomor induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, menyampaikan bahwa pengusulan nomor induk PPPK tahap I telah diproses oleh BKN. Setelah pengajuan ini selesai, BKPSDM hanya tinggal menunggu penerbitan nomor induk PPPK tersebut.

"Biasanya, proses penerbitan nomor induk PPPK memerlukan waktu lebih dari satu bulan, terutama karena jumlah pengajuan yang cukup banyak dari seluruh Indonesia. Kami berharap PPPK tahap I ini dapat segera dilantik setelah Idul Fitri, sekitar bulan April. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menargetkan pelantikan PPPK tahap I bisa terlaksana sesuai rencana. "Kami berharap prosesnya berjalan lancar sehingga bulan April nanti PPPK tahap I bisa menerima SK dan mulai bertugas. Tetapi, tentu saja, kami masih menunggu keputusan resmi dari BKN," tambahnya.

Terkait penempatan PPPK, Apileslipi menjelaskan bahwa tenaga teknis dan tenaga kesehatan akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang mereka pilih saat pendaftaran. Hal ini dikarenakan ketersediaan formasi bagi kedua kategori tenaga tersebut sudah dipastikan sejak awal proses seleksi.

Berbeda dengan tenaga teknis dan tenaga kesehatan, penempatan PPPK tenaga guru masih perlu pembahasan lebih lanjut. Sebab, saat pemilihan formasi, belum ada lokasi spesifik yang ditentukan untuk tenaga pendidik ini. Oleh karena itu, BKPSDM akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah, serta para kepala sekolah terkait penempatan tenaga guru ini.

"Untuk tenaga guru, kami akan mendiskusikannya terlebih dahulu dengan pihak Dinas Dikbud, PGRI, serta kepala sekolah. Penempatan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan preferensi dari para guru itu sendiri," pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, diharapkan seluruh PPPK tahap I dapat segera menerima penempatan dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan kebutuhan daerah. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pewarta : Rizon 

Editing : Adi Saputra