TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, mengambil bagian dalam sebuah zoom meeting yang diselenggarakan untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sinergitas, Transparansi, Integrasi, dan Akuntabilitas (SiTIA). Pertemuan ini dilangsungkan di Ruang Kerja Bupati BU, dengan tujuan untuk mengumpulkan data usulan penanganan jalan dan jembatan daerah dalam rangka Inpres Nomor 3 tahun 2023 tahap II TA 2024.
Mian menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah pada tahun anggaran 2024. Ia menekankan pentingnya penginputan data usulan secara langsung oleh pemerintah daerah melalui aplikasi SiTIA guna mendukung akuntabilitas dan transparansi.
"Sistem aplikasi SiTIA, yang dapat diakses melalui tautan sitiabinarmaga.pu.go.id, merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam usulan penanganan jalan dan jembatan," ungkap Bupati Mian.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara dan Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, beserta tim teknis yang akan menjadi admin aplikasi SiTIA untuk daerah Bengkulu Utara, turut hadir. Mereka berperan penting dalam memastikan kelancaran penggunaan aplikasi ini untuk kepentingan pengembangan infrastruktur daerah.
Penggunaan aplikasi SiTIA diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menginput dan melacak usulan penanganan infrastruktur, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses penanganan serta memastikan keterbukaan informasi terkait proyek-proyek pembangunan di Bengkulu Utara.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra