Skip to main content

Bupati Blitar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026

Bupati Blitar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (5/11/2025) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari, serta dihadiri Sekretaris DPRD, Haris Susianto.

Turut hadir pula Bupati Blitar, H. Rijanto, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD H. M. Rifa’i menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebelumnya, Bupati Blitar telah memaparkan penjelasan awal terhadap rancangan tersebut pada Senin (3/11/2025), yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Selasa (4/11/2025).

“Berdasarkan Pasal 205 ayat (1) huruf a angka 4 Peraturan Tata Tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban eksekutif oleh Bupati. Maka hari ini, sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” jelas Rifa’i dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Blitar H. Rijanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, saran, dan masukan terhadap rancangan APBD 2026.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta seluruh hadirin rapat paripurna ini. Mudah-mudahan proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tutur Bupati Rijanto.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, terutama terkait prioritas pembangunan infrastruktur, peningkatan PAD, serta penguatan sektor ekonomi dan pelayanan publik.

Menurut Rijanto, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Diharapkan, hasil dari proses tersebut dapat menghasilkan APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar..(ADV).

Pewarta : Agus Faisal

Editing : Adi Saputra