Skip to main content

Bupati Rejang Lebong Membuka FGD untuk Menyusun RPJPD 20 Tahun ke Depan

Bupati Rejang Lebong Membuka FGD untuk Menyusun RPJPD 20 Tahun ke Depan.i ruang pola FGD.Jumat (20/10)(ft: Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis terkait penyusunan rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rejang Lebong untuk 20 tahun ke depan, dari tahun 2025 hingga 2045. Acara FGD ini diadakan di ruang pola FGD dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan yang relevan.Jumat.(20/10(ft :Herdianson teropongpublik.co.id )

Dalam acara ini, terdapat tiga narasumber utama yang memberikan wawasan dan pandangan mereka terkait penyusunan RPJPD ini. Narasumber pertama adalah Dr. Frans Dione, S. IP., M. Si, dari Pasca Sarjana IPDN Jakarta, yang membahas aspek-aspek hukum dan strategis dalam perencanaan pembangunan. Narasumber kedua adalah Mahardika M. Adi Pamungkas, S. Sos, dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, yang menjelaskan kerangka dasar penyusunan RPJPD 2025-2045, termasuk dasar hukum dan substansi yang diatur dalam rancangan pedoman penyusunan RPJPD. Sementara narasumber ketiga adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, MSi, yang memaparkan hasil survey aspirasi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Hartini Syamsul Effendi, S. Sos, M.Si, serta unsur Forkopimda dan pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Tidak hanya itu, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan juga turut serta dalam acara ini, memperkaya diskusi dengan berbagai sudut pandang dan ide.

Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM, dalam sambutannya, mengungkapkan harapannya bahwa FGD ini akan menghasilkan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun 2025-2045. Penyusunan RPJPD ini memerlukan pemikiran dari seluruh pemangku kepentingan, kesabaran, dan ketelitian. Dokumen perencanaan yang dihasilkan diharapkan dapat diimplementasikan dan menjadi panduan dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan.

Bupati juga berharap agar peserta FGD dapat memberikan kontribusi yang berarti dan berpartisipasi aktif dalam merumuskan permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. Selama diskusi yang dipandu oleh Budi Afrian, ST, selaku moderator, para peserta dapat membahas permasalahan pokok yang dihadapi, berdasarkan penelaahan norma standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), serta dokumen rencana pembangunan lainnya. Selain itu, hasil pengendalian dan evaluasi dokumen RPJPD sebelumnya dan isu strategis di tingkat perangkat daerah juga menjadi fokus diskusi.

Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah Rejang Lebong tahun 2025-2045, Bupati berharap bahwa FGD ini akan memberikan landasan yang kuat untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih baik, sejalan dengan peluang dan tantangan yang mungkin muncul dalam beberapa tahun ke depan.

Semua pihak yang hadir dalam FGD ini diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai visi dan tujuan pembangunan Kabupaten Rejang Lebong yang lebih baik di masa depan.

Top of Form

Pewarta : Herdianson

Editor : Adi Saputra