TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Bupati Seluma, Erwin Octavian SE, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang mengikat antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam persiapan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.Rabu (15/11).di
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Momentum penting ini menandai komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang transparan dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Bupati Seluma menyampaikan harapannya agar Pilkada di Kabupaten Seluma menjadi contoh yang luhur, menegaskan, "Mari kita bersama-sama menjadikan Pilkada di Kabupaten Seluma yang jujur, adil, dan aman bagi semua pihak yang terlibat."
"Saya juga berharap agar pemimpin selanjutnya yang akan menjabat benar-benar memiliki kapasitas untuk memimpin masyarakat Kabupaten Seluma," tambah Bupati Seluma, menyoroti pentingnya kepemimpinan yang mampu mengemban tanggung jawab dengan baik.
Penandatanganan NPHD ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangkaian persiapan menyelenggarakan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Seluma. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 demi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra