Skip to main content

Dana THR Rp20 Miliar Siap, ASN Pemkot Bengkulu Diminta Bersabar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Memasuki pekan kedua bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih menantikan kepastian terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga saat ini, dana yang sangat dinantikan para pegawai tersebut belum juga disalurkan karena pemerintah daerah masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairannya.

Padahal sebelumnya pemerintah pusat telah memberikan sinyal bahwa THR bagi ASN ditargetkan mulai dicairkan pada minggu pertama Ramadan. Namun dalam pelaksanaannya di daerah, sejumlah tahapan administratif masih harus dilalui sebelum dana benar-benar dapat disalurkan kepada para pegawai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menjelaskan bahwa dari sisi kesiapan anggaran, Pemerintah Kota Bengkulu sebenarnya telah menyiapkan dana yang dibutuhkan untuk pembayaran THR tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala dari segi ketersediaan dana di kas daerah.

Menurut Yudi, total anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu mencapai sekitar Rp20 miliar. Dana tersebut telah disiapkan jauh hari sebelumnya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Untuk anggaran sudah tersedia. Kurang lebih sekitar Rp20 miliar telah kami siapkan untuk pembayaran THR ASN di Kota Bengkulu. Jadi secara keuangan sebenarnya tidak ada masalah. Saat ini kami hanya menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairannya,” ujar Yudi.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan ini bukan hanya terjadi di Kota Bengkulu, melainkan juga dialami oleh banyak pemerintah daerah lain di Indonesia. Hal ini disebabkan karena petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran THR dari pemerintah pusat belum sepenuhnya diterbitkan.

Regulasi tersebut sangat penting karena menjadi pedoman resmi bagi pemerintah daerah dalam mengatur mekanisme pencairan anggaran, termasuk teknis pembayaran kepada masing-masing ASN.

Secara nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk pembayaran THR bagi aparatur negara pada tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp55 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai komponen aparatur negara, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, hingga para pensiunan. Pada tahun ini, pemerintah kembali memastikan bahwa THR akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen.

Komponen pembayaran tersebut mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat pada penghasilan pegawai. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang perayaan Idulfitri.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, penyaluran THR bagi ASN di wilayah Bengkulu diperkirakan mulai direalisasikan dalam waktu dekat.

Jika mengacu pada jadwal yang telah disampaikan, pencairan THR diprediksi paling lambat akan dilakukan pada 13 Maret 2026. Jadwal tersebut masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana pembayaran THR wajib disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dengan demikian, para ASN di Kota Bengkulu masih memiliki peluang besar untuk menerima hak mereka sebelum memasuki masa libur lebaran.

Yudi Susanda pun berharap para ASN tetap menjaga semangat kerja dan profesionalitas meskipun pencairan THR sedikit mengalami keterlambatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya agar proses pencairan dapat segera dilakukan begitu regulasi teknis dari pusat diterbitkan.

“Kami berharap kondisi ini tidak memengaruhi kinerja para ASN. Apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal,” katanya.

Selain THR, para ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu juga dijadwalkan akan menerima Gaji ke-13 pada tahun ini. Namun pencairannya direncanakan baru akan dilakukan pada pertengahan tahun, tepatnya sekitar bulan Juni 2026.

Gaji ke-13 tersebut biasanya diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak para ASN menjelang tahun ajaran baru, sekaligus menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra