TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026, Sabtu (26/9).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi. Dari unsur Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni hadir mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Dalam forum tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Dari penyampaian pandangan umum tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya memberikan persetujuan agar Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 dapat diteruskan menuju tahapan pembahasan selanjutnya.
Selain menyampaikan persetujuan, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah pandangan, catatan, serta masukan yang berkaitan dengan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan karena perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan maupun belanja, tetapi juga menyangkut arah pelaksanaan program pemerintah hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui kehadiran Sekda Herwan Antoni mengikuti secara langsung penyampaian pandangan dari seluruh fraksi. Setiap masukan yang disampaikan DPRD menjadi bahan dalam tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan Raperda.
Pandangan umum fraksi-fraksi pada dasarnya diarahkan untuk menyempurnakan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu. DPRD berharap setiap kebijakan yang nantinya tertuang dalam APBD Perubahan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pembahasan APBD-P juga menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya persetujuan dari delapan fraksi, Raperda APBD-P 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai ketentuan dan tata tertib yang berlaku di DPRD Provinsi Bengkulu.
Proses tersebut akan menjadi bagian penting sebelum rancangan perubahan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, agenda pembahasan Raperda APBD-P 2026 berlanjut pada penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum DPRD.
Jawaban pemerintah daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam. Dalam agenda itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan, catatan, dan masukan yang sebelumnya disampaikan delapan fraksi DPRD.
Tahapan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum Raperda APBD Perubahan 2026 memasuki proses lebih lanjut.
Dengan demikian, pembahasan APBD-P Provinsi Bengkulu 2026 kini memasuki fase penting. Persetujuan seluruh fraksi menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan secara lebih rinci, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Bengkulu.
Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan hingga proses Raperda APBD-P 2026 dapat diselesaikan.
.Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra