Skip to main content

Di Balik Jeruji, 1.711 Warga Binaan Dapat Remisi

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri penyerahan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bengkulu bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu. Di balik keterbatasan ruang dan jeruji, sebanyak 1.711 warga binaan mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana melalui remisi yang diberikan bertepatan dengan perayaan kemerdekaan, Senin (17/8/2026).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 RI sekaligus bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti proses pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Tonny Nainggolan, mengatakan pemberian remisi tidak dilakukan secara otomatis. Setiap warga binaan yang memperoleh hak tersebut telah melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.711 orang warga binaan,” kata Tonny dalam kegiatan penyerahan remisi.

Menurutnya, penerima remisi merupakan warga binaan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun substantif. Salah satu pertimbangan penting adalah rekam jejak selama berada di lembaga pemasyarakatan, termasuk kepatuhan terhadap tata tertib dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan pembinaan.

Program pembinaan menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan, membangun sikap disiplin, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan pun memiliki pesan tersendiri. Pengurangan masa pidana diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk mempertahankan perilaku baik dan semakin serius mengikuti seluruh program pembinaan yang disediakan.

Kehadiran Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam kegiatan tersebut turut memberikan suasana berbeda bagi para penerima remisi. Ia mengingatkan bahwa kesempatan memperoleh pengurangan masa pidana harus dimanfaatkan sebagai titik awal untuk melakukan perubahan dalam kehidupan.

Helmi berharap warga binaan yang mendapatkan remisi tidak hanya melihatnya sebagai berkurangnya masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan sikap dan perilaku positif.

Ia juga menyampaikan harapan agar mereka yang nantinya kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat mampu meninggalkan pengalaman buruk di masa lalu dan membangun kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab.

“Untuk para warga binaan yang telah menerima remisi, semoga ke depannya bisa kembali hidup di tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” pesan Helmi Hasan.

Bagi para warga binaan, remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan atas proses perubahan yang telah dijalani. Namun, pengurangan masa pidana tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik membutuhkan komitmen berkelanjutan.

Pemerintah melalui jajaran pemasyarakatan terus mendorong agar pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak berhenti pada aspek pemenuhan hukuman. Pembinaan diarahkan untuk membentuk pribadi yang memiliki keterampilan, tanggung jawab, serta kesiapan menghadapi kehidupan sosial setelah bebas.

Momentum HUT ke-81 RI akhirnya tidak hanya dirayakan melalui upacara dan berbagai kegiatan kemerdekaan. Bagi 1.711 warga binaan di Bengkulu, peringatan tahun ini menjadi kesempatan untuk menatap masa depan dengan harapan baru.

Remisi menjadi simbol bahwa proses perbaikan tetap memiliki ruang, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana. Dengan pembinaan yang konsisten dan kemauan untuk berubah, para penerima remisi diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih matang, produktif, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungannya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra