TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah penerima bantuan sosial (bansos). Kebijakan itu dinilai tidak manusiawi dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis, terutama bagi anak-anak penerima bantuan.Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu,Sahat Marulitua Situmorang, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu memilih pendekatan yang lebih berempati dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Ia menilai, penandaan rumah dengan stiker semacam itu justru dapat menimbulkan rasa malu dan tekanan sosial di tengah masyarakat.
“Banyak penerima bansos di Bengkulu memiliki anak-anak yang masih sekolah, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kalau rumah mereka ditempeli stiker bertuliskan keluarga miskin, tentu akan menimbulkan beban psikologis, apalagi bagi anak-anak saat bergaul di sekolah,” jelas Sahat, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, kebijakan yang menimbulkan stigma sosial tidak sejalan dengan semangat perlindungan sosial yang ingin membangkitkan semangat masyarakat untuk mandiri. Karena itu, Dinsos Bengkulu menegaskan bahwa penghormatan terhadap martabat warga penerima bantuan menjadi prioritas utama.
Meski menolak penggunaan stiker, Sahat memastikan bahwa pengawasan terhadap penyaluran bansos tetap berjalan ketat dan transparan. Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan mekanisme pengawasan publik melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat ikut memantau dan melaporkan jika ada penerima yang dianggap tidak layak.
“Setiap penerima bisa dipantau secara terbuka. Jika ada warga yang merasa ada ketidaktepatan penerima bantuan, bisa langsung menyampaikan sanggahan melalui aplikasi tersebut. Selain itu, kami juga rutin mengadakan pertemuan kelompok bagi penerima bansos untuk melakukan evaluasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan bahwa sistem pendataan penerima bantuan di Kota Bengkulu kini telah terintegrasi dengan data nasional. Dengan sistem tersebut, potensi penerima ganda maupun penyalahgunaan bantuan bisa diminimalkan.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan sosial. “Kalau ada yang ketahuan memakai dana bantuan untuk hal-hal yang tidak semestinya, seperti berjudi online atau membeli barang konsumtif, maka nama mereka akan dicoret dari daftar penerima,” tegasnya.
Sahat berharap masyarakat tidak menilai keputusan menolak pemasangan stiker sebagai bentuk kelonggaran terhadap penerima, tetapi sebagai bagian dari kebijakan yang lebih manusiawi dan mendukung pemulihan sosial.
“Kami ingin setiap warga penerima bantuan tetap merasa dihargai dan memiliki semangat untuk bangkit. Bantuan sosial bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai dorongan agar mereka bisa memperbaiki kehidupan,” tutupnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra