TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Mukomuko, tahun ini telah menyiapkan anggaran untuk kegiatan pengadaan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Sesuai dengan perencanaan, pemasangan lampu JPU tahun ini sebanyak 110 unit.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama mengatakan, pemasangan lampu penerangan jalan umum sebanyak 110 unit ini nantinya akan dipasang di dua kecamatan yang dinilai padat penduduk.
"Rencananya, dari sebanyak 110 unit lampu PJU itu, sebanyak 50 unit dipasang di Kecamatan Ipuh dan sekitar 60 unit dipasang di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang," kata Kadis.
Dijelaskannya juga, ratusan lampu PJU yang yang akan dipasang ini menggunakan tenaga listrik yang bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), bukan yang berasal dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Karena lampu penerangan jalan yang bersumber dari PLTS susah pemeliharaannya.
Bisa dilihat sendiri, kata Sirat, sejumlah lampu penerangan jalan yang menggunakan PLTS di sepanjang jalan nasional di Kabupaten Mukomuko selama ini tidak berfungsi karena kurangnya pemeliharaan terhadap lampu jalan tersebut.
"Sebenarnya kewenangan sarana dan prasarana lampu PJU di jalan lintas itu ada di Kementerian. Karena di jalan lintas itu yang padat penduduk, makanya kita pasang di sepanjang jalan lintas tersebut," ungkap Kadis.
Dismpaikannya juga, pada tahun 2024 instansinya memasang sebanyak 125 unit lampu PJU di sejumlah wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
"Kalau tahun 2024 lalu pemasangan lampu PJU di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, tahun 2025 ini rencananya di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Lubuk Pinang," pungkas Kadis. (Adv)
Pewarta: Api
Editing: Adi Saputra