Skip to main content

Diskominfo Provinsi Bengkulu Sampaikan Laporan PPID ke Komisi Informasi

Diskominfo Provinsi Bengkulu Sampaikan Laporan PPID ke Komisi Informasi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Hal tersebut ditunjukkan melalui penyampaian laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada Komisi Informasi Provinsi Bengkulu sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Lydia Ramahwati, dan diterima oleh Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Nopriadi.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Selain itu, penyampaian laporan PPID juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

Dalam kesempatan tersebut, Lydia Ramahwati menjelaskan bahwa laporan PPID memuat berbagai capaian dan program pelayanan informasi yang telah dilaksanakan selama periode berjalan. Mulai dari pengelolaan permohonan informasi publik, penyediaan dokumentasi, hingga upaya digitalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh sebab itu, Diskominfotik Provinsi Bengkulu terus melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan informasi semakin optimal dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

“Penyampaian laporan PPID ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan sesuai regulasi. Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara terbuka, cepat dan transparan,” ujar Lydia.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut pemerintah untuk lebih adaptif dalam memberikan layanan publik. Karena itu, berbagai platform digital terus dimanfaatkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait program dan kebijakan pemerintah daerah.

Selain menjadi sarana evaluasi, laporan PPID juga diharapkan mampu menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Bengkulu. Pemerintah daerah menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah dapat semakin aktif dan responsif dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Nopriadi dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu mengapresiasi langkah Diskominfotik Provinsi Bengkulu yang secara konsisten menyampaikan laporan PPID dan membangun koordinasi dengan Komisi Informasi. Menurutnya, sinergi antara badan publik dan Komisi Informasi sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengatakan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan serta memahami berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.

“Komisi Informasi berharap seluruh badan publik di Bengkulu terus meningkatkan komitmen terhadap keterbukaan informasi. Ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel,” kata Nopriadi.

Lebih lanjut, ia menilai perkembangan pelayanan informasi di Provinsi Bengkulu menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kesadaran badan publik dalam menyediakan informasi secara berkala maupun melalui layanan permohonan informasi publik.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri terus mendorong penguatan kapasitas PPID di setiap perangkat daerah. Melalui pembinaan dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan informasi publik dapat berjalan maksimal dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Dengan penyampaian laporan PPID tersebut, diharapkan hubungan koordinasi antara Diskominfotik Provinsi Bengkulu dan Komisi Informasi semakin kuat dalam mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra