Skip to main content

Diskominfo Rejang Lebong Imbau ASN Cegah Praktik Korupsi

Diskominfo Rejang Lebong Imbau ASN Cegah Praktik Korupsi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik korupsi. Imbauan ini disampaikan dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Diskominfo pada Selasa (18/2) pukul 07.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Rephi menyoroti tiga risiko utama yang dapat menjadi celah terjadinya kecurangan di lingkungan Diskominfo. Pertama, dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan, misalnya melalui perjalanan dinas fiktif yang mencantumkan nama pegawai yang sebenarnya tidak ikut serta, menambah jumlah peserta secara tidak valid, atau menitipkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) secara tidak sah. Kedua, dalam proses pengadaan barang dan jasa, di mana bisa terjadi penggelembungan biaya atau mark-up, seperti menaikkan harga penawaran di atas harga pasar demi keuntungan pribadi. Ketiga, dalam pengelolaan aset milik daerah, termasuk penggunaan barang milik negara untuk kepentingan pribadi atau tidak melaporkan kehilangan barang yang menjadi tanggung jawabnya.

Sebagai langkah pencegahan, Rephi menegaskan bahwa diperlukan rencana mitigasi yang mencakup penegakan integritas dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku kecurangan. “Upaya pencegahan sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Penegakan integritas serta tindakan disiplin yang tegas harus diterapkan sebagai langkah mitigasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa sosialisasi kebijakan anti-korupsi harus terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman ASN mengenai potensi fraud. Perhatian dari pimpinan terhadap isu ini juga menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecurangan. “Kami akan melakukan penilaian risiko terhadap berbagai bentuk kecurangan yang mungkin terjadi dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat,” tambahnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Sekretaris Diskominfo Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap, SH, MSi, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berjenjang. “Kami akan melakukan pengawasan mulai dari penerbitan surat tugas, pemeriksaan dokumen keuangan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan. Jika seluruh tahapan administrasi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, maka risiko kecurangan dapat ditekan sejak dini,” paparnya.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang ketat, diharapkan ASN di lingkungan Diskominfo Rejang Lebong dapat semakin meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam menjalankan tugasnya dengan jujur dan bertanggung jawab. Ke depan, penguatan sistem pengawasan dan transparansi akan terus menjadi prioritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.**

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra