TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Berbasis Risiko. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Seven One Jl. Ahmad Yani Manna pada Selasa, 19 September 2023.
Bimtek ini resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Aswan, SH, yang didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E. Edwin Permana, S.T.,M.T.,M.M, bersama dengan jajaran narasumber dan dihadiri oleh para Pelaku Usaha Bengkulu Selatan.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Aswan, SH, menjelaskan bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan mengenai kewajiban sebelum dan setelah memperoleh izin berusaha dalam suatu usaha.
"Ini adalah kewajiban tanggung jawab berusaha, maka laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, ini juga merupakan upaya mempererat tali silaturahmi dan koordinasi antara pelaku usaha dan DPMPTSP dalam pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan penanaman modal," ujarnya.
Aswan, SH, juga mengharapkan agar peserta dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik untuk memahami peraturan perundangan yang terkait dengan Tata Cara Pengisian LKPM Online Berbasis Risiko.
Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E. Edwin Permana, menambahkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP, pemahaman pelaku usaha tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal, realisasi investasi penanaman modal tahun 2023, jumlah pelaku usaha dengan perizinan usaha, dan peluang pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 57 peserta dari berbagai kalangan, termasuk Pelaku Usaha PMDN, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Penanaman Modal Asing.ADV)
Penulis ; Julian Kenedi
Editor : Adi Saputra