TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menjadi sorotan pada Selasa (7/11/2023) di ruang kerja Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH. Agenda rapat tersebut menjadi fokus untuk menyelesaikan beberapa hal penting yang menjadi prioritas.
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, memimpin rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP, anggota Banmus, Sekretaris Dewan, serta para Kabag, Kasubag, dan Staff Setwan Bengkulu Utara. Dalam forum ini, diprioritaskan pembahasan terkait 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memiliki dampak signifikan.
Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda APBD 2024, Raperda tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara.
"Rapat Banmus ini bertujuan untuk menjadwalkan kegiatan pembahasan beberapa Raperda, terutama Raperda APBD 2024," ungkap Tommy Sitompul, salah satu Anggota Banmus, kepada awak media di ruang kerjanya.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang juga pimpinan Banmus, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari persiapan DPRD untuk menjalani sidang paripurna dewan. Sidang tersebut akan menetapkan beberapa produk legislasi yang akan dihasilkan oleh DPRD Bengkulu Utara.
"Dalam intinya, rapat yang kami lakukan adalah untuk menentukan jadwal kegiatan dalam melaksanakan pembahasan ketiga Raperda tersebut," tutup Sonti Bakara.
Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Bengkulu Utara untuk menyusun regulasi yang memengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung. Pembahasan Raperda tersebut diharapkan akan menghasilkan kebijakan yang relevan dan bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.(adv)
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra