BENGKULU TENGAH.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi – Fraksi atas tiga Raperda.
Adapun ke tiga Raperda yang pertama Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Revisi Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah mendukung memberikan masukan dan saran atas ke tiga Raperda ini semoga nantinya akan dipercepat proses pengesahannya.

