Skip to main content

DPRD BS Paripurna Raperda Inisiatif

bengkulu selatan

BENGKULU.SELATAN.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Kabupaten Bengkulu Selatan telah melaksanakan rapat paripurna internal pada selasa, 27/10/2020 dalam agenda, Persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Yang pertama Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang kedua Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

bengkulu selatan

Rapat ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim, dan di hadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Setelah disetujui DPRD, proses selanjutnya dua raperda inisiatif tersebut akan dibahas bersama eksekutif. Kemudian akan disahkan menjadi Perda jika telah disetujui bersama Bupati.(K,BIRO,JULIAN KENEDI)(ADV)