Skip to main content

DPRD dan TPAD BU Rapat Membahas APBD-P 2022

DPRD dan TPAD BU Rapat Membahas APBD-P 2022

BENGKULU UTARA.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Berdasarkan surat Bupati Bengkulu Utara Nomor : 916/5304/BKAD tanggal 10 Oktober 2022 perihal penyampaian surat keputusan Gubernur atas rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dan rancangan peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Pihak DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat di ruang rapat paripurna lantai dua dewan secara tertutup, hari selasa (11/10/2022).

DPRD dan TPAD BU Rapat Membahas APBD-P 2022

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H, yang didampingi waka I Juhaili, S.IP, waka II Herliyanto, S.IP, yang diikuti tim panggar dewan maupun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kabupaten Bengkulu Utara.

DPRD dan TPAD BU Rapat Membahas APBD-P 2022

“Tujuan rapat ini untuk mengetahui hasil evaluasi Gubernur terhadap terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Serta mendengarkan penjelasan pihak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kabupaten Bengkulu Utara, supaya ada kesepakatan agar dapat anggaran tersebut digunakan secara efektip efeksien.

DPRD dan TPAD BU Rapat Membahas APBD-P 2022

Hal senada Juga disampaikan Plt Sekdakap Bengkulu Utara, Fitriansyah, S,STP, MM, bahwasannya rapat antara tim panggar dewan maupun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kabupaten Bengkulu Utara, untuk bersama – sama mengkaji APBD Perubahan yang sudah di evaluasi oleh Gubernur, sehingga mendapati kesepakantan dan mendapatkan Nomor register dari Gubernir itu sendiri dalam pengunaan anggaran kedepannya.(adv)(kabiro gunawan)