TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD kembali menunjukkan komitmennya dalam merumuskan arah pembangunan daerah dengan menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Blitar. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Gatot Darwoto, S.Pd., serta didampingi Wakil Ketua Drs. H. Anshori Baidlowi, S.H., dan Sekretaris H. Andi Widodo, S.E. Seluruh anggota Pansus dan staf pendamping turut hadir aktif dalam pembahasan. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan strategis yang dirancang untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD bukan hanya formalitas administratif, melainkan menjadi acuan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Dalam penyampaian visi pembangunan jangka menengah, ditetapkan bahwa arah pembangunan Kabupaten Blitar untuk periode lima tahun ke depan mengusung visi “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.” Visi tersebut merupakan cerminan tekad pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan memiliki daya saing, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Empat misi pembangunan turut disusun untuk mendukung pencapaian visi tersebut. Seluruh misi diselaraskan dengan Asta Cita, arah kebijakan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Keselarasan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi vertikal antara pemerintah pusat. (Adv)
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra