TEROPONGPUBLIK.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi. Turut hadir Sekretaris DPRD, Haris Susianto, serta Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga tamu undangan.
Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Nomor B/900/345/409.6.2/2025 tertanggal 4 September 2025. Surat tersebut memuat Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Perubahan APBD, serta Ranperkada tentang Penjabaran Perubahan APBD.
“Rapat ini forum penting untuk mendengarkan penjelasan Bupati Blitar terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya DPRD akan menindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Supriadi.
Bupati Blitar, Rijanto, dalam kesempatan itu memaparkan secara langsung isi Nota Keuangan Perubahan APBD. Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran memperhatikan dinamika pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer, sekaligus menyesuaikan dengan target pembangunan dalam RPJMD.
“Perubahan ini kami susun dengan cermat agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran RPJMD. Selain itu, kami juga memperhatikan perkembangan pendapatan daerah serta memastikan alokasi belanja lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Rijanto.
Ia menambahkan, rancangan perubahan APBD turut mempertimbangkan masukan DPRD sejak proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
“Kami selalu terbuka terhadap saran DPRD, karena itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Rijanto berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, DPRD dan Pemerintah Daerah bisa bersama-sama melahirkan kebijakan anggaran yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(Adv)
Pewarta: Agus Faisal
Editing: Adi Saputra