Skip to main content

DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan APBD 2020

KOTA BENGKULU

KOTA BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.COM<<>>>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( APBD) Kota Bengkulu TA 2020. Jumat (29/11/2019).

 

KOTA BENGKULU

Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, akhirnya secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, S. IP.

 

Dalam laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu Elvin Yanuar Syahri, S. Sos menyebutkan secara umum Pendapatan pada APBD 2020 sebesar Rp. 1,265 Triliun dan Belanja mencapai Rp. 1,492 Triliun yang ditutupi oleh Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 227,2 Milyar.

KOTA BENGKULU

 

Sementara itu Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu yang mewakili Walikota Bengkulu menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah menetapkan Perda APBD TA. 2020.

KOTA BENGKULU

 

Dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu mengenai RAPBD Tahun 2020, selanjutnya berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan Raperda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Perkada tentang penjabaran APBD disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan.

(AMG)(ADV)