Skip to main content

DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Pemda Jemput Bola dalam Penanganan Tambang Rakyat

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung, menekankan pentingnya langkah proaktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani masalah tambang rakyat.Jumat(22/3)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID>>><<< Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung, menekankan pentingnya langkah proaktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani masalah tambang rakyat. Menurutnya, pemda perlu bersikap proaktif untuk memastikan keberlanjutan aktivitas pertambangan rakyat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terlibat.Jumat(22/3).

Risman menegaskan bahwa pertambangan rakyat tidak boleh dibiarkan beroperasi tanpa izin resmi. Masyarakat harus memiliki kepastian hukum dan izin yang sah untuk melakukan aktivitas pertambangan. Menurutnya, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah pengajuan dari pemda kabupaten kepada pemda provinsi, yang kemudian akan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pemda di Provinsi Bengkulu harus mengambil inisiatif untuk mengajukan izin pertambangan rakyat. Ini merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk dapat beroperasi secara legal," ungkap Risman.

Risman menegaskan bahwa pertambangan rakyat tidak boleh dibiarkan beroperasi tanpa izin resmi. Masyarakat harus memiliki kepastian hukum dan izin yang sah untuk melakukan aktivitas pertambangan..Jumat(22/3)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

Risman menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait cluster perizinan pertambangan rakyat di beberapa kabupaten. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum bagi pengurusan izin pertambangan rakyat di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Risman menyadari potensi besar dari langkah-langkah ini. Dia berpendapat bahwa pemda di Provinsi Bengkulu juga harus mengusulkan langkah serupa. Contohnya adalah potensi tambang emas di Kabupaten Lebong, yang selama ini dioperasikan oleh masyarakat setempat.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan aktivitas pertambangan rakyat dapat diatur secara legal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat serta pembangunan daerah secara keseluruhan.

Top of  (adv)

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra