TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma mengadakan rapat paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Seluma mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Seluma ini pada umumnya mendapat persetujuan dari setiap fraksi untuk melanjutkan Raperda ke tahap berikutnya.
Juru bicara Fraksi Golkar, Akhiruddin Arifin, menyatakan bahwa Raperda tentang penyertaan modal daerah Kabupaten Seluma ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seluma Berkah diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. "Fraksi Golkar menilai peraturan ini akan memberikan dampak positif dengan membuka lapangan pekerjaan dan mendorong aktivitas ekonomi tanpa melanggar peraturan yang ada," kata Akhiruddin pada Selasa (28/5/2024).

Fraksi Golkar juga mengapresiasi Raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Menurut Akhiruddin, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi raperda ini karena penting untuk mendukung aspek kehidupan masyarakat sehingga penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat," jelasnya.
Selain itu, Akhiruddin menyatakan bahwa enam Raperda yang dibahas ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma. "Peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih penting dibandingkan sekadar pengaturan administratif," tutupnya.
Berikut enam Raperda Kabupaten Seluma yang dibahas:
1.Raperda tentang penyesuaian bentuk badan hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perumda.
2.Raperda tentang penyertaan modal daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM Kabupaten Seluma.
3.Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal.
4.Raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
5.Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Seluma tahun 2024-2044.
6.Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang bertujuan untuk memajukan Kabupaten Seluma dan meningkatkan kesejahteraan warganya.(adv)
Pewarta : Herdianson
Editing: Adi Saputra