Skip to main content

DPRD Seluma Paripurna Nota Pengantar Enam Raperda

DPRD Seluma Paripurna Nota Pengantar Enam Raperda.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda nota pengantar terkait penjelasan tentang Enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terbaru tahun 2023 di ruang sidang kantor DPRD, beberapa waktu lalu.(Kamis .4/05/2023)

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, didampingi Wakil ketua I Sugeng Zonrio, dan diikuti seluruh anggota DPRD lainnya.

Turut dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian, unsur Forkopimda Kabupaten Seluma beserta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma.

Bupati Erwin Octavian mengatakan, Nota pengantar penjelasan Enam Raperda ini akan di susun sesuai dengan tahapan Raperda yang akan dibahas kedepannya, dan ini akan dijadikan Perda Seluma tahun 2023.

“Raperda ini akan dilakukan pembahasan tahap demi tahap, tujuannya tidak lain dengan adanya Raperda ini akan menjadikan seluma lebih Alap lagi,” ujarnya.

Lanjut Bupati Erwin,dari enam Raperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat ataupun Daerah, sebab salah satunya yakni, Raperda pemberian bantuan Hukum.

Yang nantinya kata Bupati Erwin, apabila ada masyarakat Seluma mendapatkan masalah sehingga dengan adanya Raperda ini, Pemda akan memberikan fasilitas bantuan hukum.

“Salah satu raperda yang di rancang ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yaitu terkait bantuan Hukum,” pungkasnya.(Iwan)

Adapun enam Raperda yang dilakukan pembahasan yaitu:

1. Raperda Tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma.

2. Raperda tentang pemberian bantuan hukum.

3. Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu.

4. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).

5. Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman.

6. Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

 (ADV)

Penulis : Herdianson

Editor : Adi Saputra