Skip to main content

DPRD Seluma Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Pemkab Segera Sampaikan ke Gubernur

DPRD Seluma Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Pemkab Segera Sampaikan ke Gubernur

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Senin (22/9/2025).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, S.E., M.A.P., yang didampingi Wakil Ketua I Syamsul Aswajar, S.Sos., serta Wakil Ketua II Sugeng Zonrio, S.H. Dari total anggota dewan, sebanyak 22 orang hadir mengikuti jalannya sidang. Selain itu, rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran asisten, staf ahli, hingga pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.S.E., M.A., yang hadir mewakili Bupati Seluma, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan sinergi DPRD dengan pihak eksekutif dalam pembahasan RAPBD Perubahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma yang telah menuntaskan pembahasan dan menyetujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran program pembangunan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Deddy.

Ia menambahkan, setelah mendapat persetujuan DPRD, pihaknya akan segera menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 tersebut kepada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Rancangan ini segera kami sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan secara final,” jelasnya.

Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025 ini menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah. Dengan adanya perubahan anggaran, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap kondisi keuangan serta kebutuhan prioritas yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2025 telah melalui proses panjang dan cermat. Menurutnya, setiap fraksi memberikan masukan dan catatan yang konstruktif agar pelaksanaan anggaran dapat lebih tepat sasaran.

“Fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir mereka. Secara umum, semuanya memberikan persetujuan dengan harapan agar pemerintah daerah mampu melaksanakan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar dan infrastruktur,” tegas April Yones.

Dengan selesainya pembahasan RAPBD Perubahan 2025, Pemerintah Kabupaten Seluma kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pada sisa tahun berjalan. Harapannya, alokasi anggaran yang sudah disepakati dapat dimanfaatkan secara efektif dan transparan sehingga memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Seluma.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra