Skip to main content

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Bengkulu Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 2 Bengkulu

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Bengkulu Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 2 Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum sejak dini melalui program andalan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen, khususnya Seksi Penerangan Hukum (Penkum), kali ini menyasar SMK Negeri 2 Bengkulu sebagai lokasi penyelenggaraan.

Program edukatif ini digelar pada Rabu, 15 Mei 2025, dan berhasil menarik perhatian ratusan siswa yang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Mereka tampak antusias mendengarkan paparan dari para narasumber yang hadir langsung dari Kejati Bengkulu.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala SMK Negeri 2 Bengkulu, Bapak Yose Desman, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi inisiatif Kejaksaan yang dinilainya sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar di usia sekolah. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan siswa, tetapi juga menjadi upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran hukum di kalangan remaja.

Dengan mengusung tema “Kenakalan Remaja”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman dari Kejati Bengkulu. Mereka adalah Ristianti Andriani, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen, Bastian Subuh, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Seksi II pada Asintel, serta Yordan M. Betsy, S.H., Jaksa Fungsional di bidang Intelijen.

Dalam penyampaiannya, Ristianti Andriani memaparkan secara jelas peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam sistem hukum nasional. Ia menekankan pentingnya peran jaksa tidak hanya dalam penuntutan perkara pidana, tetapi juga sebagai pengawal moral masyarakat melalui berbagai program edukatif seperti JMS.

Sementara itu, Bastian Subuh dan Yordan M. Betsy secara bergantian menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Mereka juga mengulas aspek hukum yang berkaitan dengan perilaku remaja, seperti tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan siber. Para narasumber menekankan bahwa pemahaman hukum harus menjadi bagian dari karakter generasi muda agar mereka tidak mudah terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan.

Program JMS ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI dalam menjangkau generasi muda melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Tujuannya adalah menciptakan pelajar yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga sadar hukum serta memiliki karakter yang kuat sebagai penerus bangsa.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung hangat dan penuh antusias. Para siswa aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar dunia kejaksaan, perlindungan anak, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba. Keaktifan siswa dalam sesi ini menunjukkan bahwa program JMS mampu membangkitkan rasa ingin tahu dan kepedulian mereka terhadap isu-isu hukum di sekitar mereka.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap dapat terus menumbuhkan budaya hukum di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat peran jaksa sebagai pendidik masyarakat dalam rangka mewujudkan generasi muda yang cerdas, beretika, dan taat hukum.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra