TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, di bawah kepemimpinan Pejabat Kepala Desa Rosmaneli, S.Pd, menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, minuman keras, lem aibon, dan zat berbahaya lainnya.
Kegiatan kampanye bertajuk “STOP Mabuk Lem, Aibon, Minuman Keras, dan Obat Terlarang!” tersebut dilaksanakan di depan Kantor Desa Karang Dapo Atas, dengan melibatkan unsur aparat kepolisian, tokoh masyarakat, pemuda desa, serta para siswa sekolah dasar.
Dalam kegiatan ini, aparat desa dan tokoh pemuda bersama anggota kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak masa depan. Kegiatan ini juga ditandai dengan pemasangan spanduk besar sebagai bentuk sosialisasi visual yang mudah diakses oleh masyarakat luas.
Pejabat Kepala Desa Rosmaneli, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Kita tidak ingin generasi muda kita terjerumus ke dalam jurang kehancuran akibat narkoba atau zat berbahaya lainnya. Maka dari itu, edukasi seperti ini sangat penting dilakukan sejak dini,” ungkap Rosmaneli.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, termasuk kalangan orang tua dan guru, yang menilai bahwa keterlibatan langsung pemerintah desa dalam isu sosial menjadi langkah nyata pencegahan yang berdampak luas.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Desa Karang Dapo Atas berharap bisa terus mengawal masa depan anak-anak desa agar tetap sehat, cerdas, dan produktif.
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra