Skip to main content

Gubernur Bengkulu Hadiri Exit Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK RI terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu. Exit meeting ini juga menjadi momentum evaluasi bersama antara tim auditor BPK dan jajaran pemerintah daerah terkait hasil sementara pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah poin strategis mengenai hasil pemeriksaan interim, mulai dari administrasi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program kegiatan, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen penuh mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan terus meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola keuangan agar laporan keuangan yang disusun semakin baik dari tahun ke tahun. Selain itu, evaluasi dari BPK RI juga menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja birokrasi di daerah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap transparan dan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi masukan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Helmi Hasan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Bengkulu menyampaikan bahwa pemeriksaan interim LKPD merupakan bagian dari proses audit yang dilakukan sebelum pemeriksaan terinci. Dalam tahap ini, auditor melakukan penelaahan awal terhadap dokumen keuangan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Melalui exit meeting ini, diharapkan seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan sementara dapat segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait. Langkah tersebut dinilai penting guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi serta memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPK RI dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Dengan adanya pengawasan dan evaluasi berkala, kualitas pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Selain dihadiri Gubernur Bengkulu, kegiatan tersebut turut diikuti oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kepala organisasi perangkat daerah, serta jajaran auditor dari BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan hasil laporan keuangan tahun anggaran 2025 dapat memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta memperoleh penilaian terbaik dari BPK RI. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra