TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah, menjadi langkah penting dalam memaksimalkan potensi daerah. Sinergi antara program pemerintah dan inisiatif yang diusung oleh Muhammadiyah dianggap dapat memberikan dorongan signifikan bagi kemajuan ekonomi lokal. Salah satu topik yang mendapat perhatian adalah keterlibatan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang, sebuah sektor strategis yang kerap kali menjadi polemik terkait dampaknya terhadap lingkungan.
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah lama berperan aktif dalam memajukan bangsa melalui berbagai amal usaha. Bidang-bidang seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi merupakan fokus utama organisasi ini. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai keterlibatan Muhammadiyah dalam sektor pertambangan mulai muncul ke permukaan. Hal ini direspons dengan pernyataan resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyatakan kesiapan untuk mengelola tambang dengan pendekatan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dalam acara Dialog Kebangsaan yang digelar pada Sabtu (14/9/2024), Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama tokoh-tokoh Muhammadiyah membahas peran Muhammadiyah dalam mendorong ekonomi umat dan bangsa. Acara tersebut berlangsung di Aula Hasan Din, Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Gubernur Rohidin menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, terutama dalam konteks Bengkulu yang memiliki kekayaan alam melimpah namun rentan terhadap kerusakan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Menurut Gubernur Rohidin, "Sumber daya alam yang dimiliki Bengkulu merupakan anugerah dari Allah yang harus dikelola dengan bijaksana. Daya dukung lingkungan semakin terbatas, sementara kebutuhan manusia terus meningkat. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya ini harus dilakukan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, termasuk konsep ekonomi hijau, ekonomi syariah, dan ekonomi digital." Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang.
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang diterbitkan pada 9 Juli 2024, menyebutkan bahwa pertambangan termasuk dalam kategori muamalah atau urusan duniawi yang hukumnya boleh. Namun, aktivitas ini harus dilakukan dengan penuh amanah, yaitu tanggung jawab untuk menjaga kelestarian bumi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, Muhammadiyah bertekad untuk memastikan bahwa setiap kegiatan tambang yang dikelolanya tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan kasih sayang terhadap lingkungan.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Fazrul Hamidy, menambahkan bahwa Muhammadiyah dapat berperan besar dalam meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat. "Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan berbeda dari yang dilakukan oleh perusahaan swasta atau bahkan pemerintah. Kami berkomitmen untuk menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan," ujar Fazrul.
Pendekatan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang diharapkan dapat menjadi contoh bagi industri lain dalam hal tanggung jawab ekologis. Tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, Muhammadiyah juga berkomitmen untuk menjaga keseimbangan alam dengan menerapkan teknologi hijau dan memastikan rehabilitasi lahan pascatambang. Selain itu, pengelolaan limbah yang baik menjadi salah satu aspek utama yang ditekankan oleh Muhammadiyah dalam setiap proyek tambangnya.
Dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan, Muhammadiyah berharap dapat mengurangi risiko bencana alam yang sering kali diakibatkan oleh pengelolaan tambang yang buruk, seperti banjir dan longsor. Hal ini penting, mengingat banyak daerah di Bengkulu yang rawan bencana jika aktivitas pertambangan tidak dilakukan secara bijaksana. Keberhasilan Muhammadiyah dalam mengelola tambang dengan prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan dapat membuka jalan bagi masa depan pertambangan yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra