Skip to main content

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kementerian PPPA Teken Pakta Integritas Hak Anak

Gubernur Rohidin menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, terutama dalam konteks perceraian.di Hotel Mercure pada hari Rabu (13/11).(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Gubernur Rohidin Mersyah dari Provinsi Bengkulu bersama dengan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA), Pribudi Arta Nur Sitepu, melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak. Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure pada hari Rabu (13/11).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, terutama dalam konteks perceraian. Untuk itu, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti BAPPEDA, Dinas Pendidikan Kebudayaan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, serta lembaga seperti MUI dan PMD Provinsi Bengkulu turut diundang untuk bersama-sama memastikan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak.

Gubernur Rohidin Mersyah, melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak. Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure pada hari Rabu (13/11).(Herdianson - teropongpublik.co.id)

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengumumkan adanya program khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami perceraian. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari pasangan yang bercerai tetap mendapatkan hak-hak mereka, termasuk bagian dari penghasilan orang tua yang merupakan ASN.

"Dengan program Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN, kami berupaya memastikan bahwa hak anak-anak dari ASN yang bercerai tidak terabaikan. Mereka akan mendapatkan bagian yang layak dari penghasilan orang tua mereka," ungkap Gubernur Rohidin.(adv)

Top of Form

Pewarta : Herdianson

Editing: Adi Saputra