TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>> Gubernur Rohidin Mersyah bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu secara daring. Acara ini digelar di Command Center Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tanggal 31 Maret 2024.
Gubernur Rohidin menegaskan bahwa penyerahan LKPD TA 2023 Provinsi Bengkulu kepada BPK RI adalah kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Menurutnya, penyerahan tersebut harus dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir. "Hari ini kita menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 bersama kabupaten Seluma, Kabupaten Benteng, dan Kota Bengkulu. Ini amanat undang-undang paling lambat pelaksanaan 3 bulan setelah tahun anggaran (2023) berakhir. Kita memberikan laporan keuangannya hari ini (31 Maret)," ungkap Gubernur Rohidin.
Selain itu, Gubernur Rohidin juga berharap agar LKPD TA 2023 Provinsi Bengkulu dapat menjalani pemeriksaan terperinci oleh BPK RI. Menurutnya, setiap rupiah yang masuk dan keluar dari keuangan daerah harus diperiksa secara cermat. "Terhitung hari ini kita sudah menyerahkan laporan keuangan tahun 2023, tentu selanjutnya kita berharap laporan ini dilakukan pemeriksaan secara rinci, setiap rupiah belanja daerah yang masuk ke anggaran 2023 maupun yang keluar dapat dilakukan pemeriksaan dengan baik oleh BPK RI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat, menambahkan bahwa dalam proses pemeriksaan, jika ditemukan adanya penyimpangan dari LKPD, BPK RI akan mengungkapkannya sesuai dengan ketentuan undang-undang. "Pemeriksaan keuangan apabila ada penemuan penyimpangan dalam peraturan undang-undang khususnya ada potensi kerugian negara hal tersebut harus diungkap, dalam batas tertentu," tambah Muhammad Toha Arafat.
Penyerahan LKPD TA 2023 Provinsi Bengkulu ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel. Diharapkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dapat memberikan hasil yang positif serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra