Skip to main content

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Harus Bersih dan Transparan

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Harus Bersih dan Transparan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikannya melalui Surat Edaran Nomor: 100.4.4/801/Dikbud/2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, serta seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam pernyataannya pada Senin (16/6/2025), Helmi Hasan menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menengah di Bengkulu menjalankan proses PPDB sesuai ketentuan dan tanpa praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemprov agar menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai aturan. Tidak boleh ada kecurangan,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas para kepala sekolah dan panitia PPDB. Menurutnya, proses penerimaan siswa harus terbebas dari segala bentuk praktik suap, gratifikasi, maupun intervensi pihak luar yang dapat merugikan calon siswa maupun masyarakat.

“Saya minta dengan sangat kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak bermain-main dengan integritas. Jangan ada suap menyuap, jangan ada gratifikasi. Berikan pelayanan yang adil dan informasi yang jelas kepada masyarakat,” tegasnya kembali.

Gubernur Helmi juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemprov Bengkulu, yakni “Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat”. Program ini mengusung semangat perubahan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan, dengan menitikberatkan pada prinsip kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas publik.

Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa semua anak di Bengkulu, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan bermutu di jenjang menengah atas.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak yang berprestasi atau ingin belajar malah terhambat karena sistem yang tidak adil. PPDB harus jadi contoh dari tata kelola yang baik,” lanjut Helmi.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pelaksanaan PPDB, serta membuka saluran pengaduan masyarakat bila terjadi penyimpangan.

“Saya harap masyarakat juga berperan aktif. Jika menemukan pelanggaran atau pungli, segera laporkan. Pemerintah akan menindak tegas jika ada oknum yang bermain,” kata Helmi.

Dengan adanya surat edaran ini, Gubernur berharap seluruh sekolah menengah di Bengkulu dapat menjadi tempat belajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas sejak dari proses awal penerimaan siswa.

Komitmen ini, menurutnya, menjadi pondasi penting dalam menciptakan generasi muda Bengkulu yang cerdas, berakhlak, dan siap bersaing di masa depan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra