Skip to main content

Gubernur Rohidin Menghimbau Semua Guru Menjauhi Sikap Kekerasan Terhadap Murid

Gubernur Rohidin Menghimbau Semua Guru Menjauhi Sikap Kekerasan Terhadap Murid

TEROPONGPUBLIK.CO.ID- Gubernur Bengkulu,Rohidin Mersyah, telah dengan cepat menanggapi insiden yang melibatkan oknum guru honorer yang melakukan kekerasan fisik terhadap belasan murid saat pelajaran olahraga di Kabupaten Bengkulu Tengah. Gubernur, yang baru saja menerima penghargaan dari Presiden Jokowi atas prestasinya dalam menstabilkan inflasi harga-harga pokok di Sumatera, menyampaikan bahwa proses belajar saat ini harus berlangsung tanpa kekerasan fisik, sesuai semangat Merdeka Belajar. Siswa harus diberi kebebasan untuk belajar, tetapi dengan pengawasan guru agar semuanya berjalan sesuai rencana.

Gubernur telah memerintahkan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Eri Yulian Hidayat, M.Pd, untuk turun ke SMAN Benteng guna memantau dan menyelidiki kejadian tersebut. Gubernur juga menekankan pentingnya menangani korban pemukulan dengan baik, dan biaya perawatan akan ditanggung oleh Pemerintah. Guru yang terlibat dalam kekerasan tersebut akan dievaluasi, bahkan diuji psikologinya untuk menilai apakah layak menjadi pendidik.

Gubernur menghimbau agar semua guru menjauhi sikap kekerasan, sementara siswa harus diberi arahan yang baik dan wawasan positif. Terkait sarana dan prasarana, Gubernur berharap agar tersedia bagi yang mampu, dan bagi yang tidak mampu, hak untuk belajar tidak boleh dihapuskan.

Gubernur Rohidin Mersyah juga mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. Beliau menekankan pentingnya kerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pernyataan keras Gubernur Bengkulu ini menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak-anak dan menjaga integritas sistem pendidikan di wilayahnya. Semua mata tertuju pada langkah-langkah konkrit yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang
(TRP)